x

16 Anggota PP Ditetapkan sebagai Tersangka, Pengurus Pusat Sambangi Polda Metro Jaya

1 minutes reading
Saturday, 27 Nov 2021 03:34 0 204 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai ditetapkannya 16 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dan ditahan terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR, beberapa pengurus pusat ormas  PP menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021) malam.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk menanyakan ihwal proses hukum terhadap anggota mereka.

“Saya juga ingin tahu berapa orang yang ditetapkan tersangka, apa yang disangkakan, kemudian bagaimana dengan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara bapak atau AKBP Dermawan Karosekali,” ujar Razman di Polda Metro Jaya, dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (27/11/2021).

Selain itu, Razman menuturkan pihaknya juga akan mendalami soal dugaan pelaku lain dalam aksi pengeroyokan kepada anggota kepolisian.

Razman mengklaim bahwa PP tidak pernah mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun.

“Kalau ketemu (pelakunya), PP yang akan serahkan langsung kalau ditemukan, karena itu perintah dari ketua umum,” ucap Razman.

Diketahui, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dikeroyok saat bertugas mengamankan aksi demo. Sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo tersebut.

Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x