x

17 Gubernur akan Habis Masa Jabatan di September 2023, Berikut Daftarnya

2 minutes reading
Saturday, 27 May 2023 08:43 0 434 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Hal itu diungkapkannya saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

“Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang mulai habis masa jabatannya],” ujar Tito.

Adapun daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023 sebagai berikut:

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

12. Gubernur Maluku Murad Ismail

13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)

14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Tak hanya itu, Tito juga mengatakan juga terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang mulai September ini.

“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” kata Mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj wali kota atau bupati.

LAINNYA
x