BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dilakukan Spotify terhadap 17 persen karyawannya. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengurangi biaya, demikian diumumkan oleh CEO Spotify, Daniel Ek, kepada karyawan Senin (4/12/2023).
Dilansir dari The Verge pada Selasa (5/12/2023), berdasarkan total jumlah karyawan sebanyak 9.241 yang diungkapkan selama laporan keuangan terakhir, diprediksi bahwa pemutusan ini akan berdampak pada lebih dari 1.500 orang.
Dalam memo yang dikirimkan kepada karyawan, Ek menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang melambat dan biaya yang meningkat menjadi alasan pemutusan ini, yang akan membuat Spotify menjadi perusahaan yang lebih ramping.
“Hari ini, kita masih memiliki terlalu banyak orang yang ditugaskan untuk mendukung pekerjaan dan bahkan melakukan pekerjaan di sekitar pekerjaan daripada berkontribusi pada peluang dengan dampak nyata,” tulis Ek.
“Saat kita tumbuh, kita telah terlalu jauh meninggalkan prinsip dasar ketangkasan ini,” sambung dia.
PHK ini merupakan kali ketiga Spotify melakukannya. Pada Januari, perusahaan mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 6 persen staf, atau sekitar 600 karyawan. Kemudian, pada Juni, diumumkan bahwa akan memangkas 200 peran tambahan dari divisi podcast-nya.
Selain memotong biaya, Spotify juga telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan, dengan menaikkan harga beberapa paket langganannya di beberapa pasar, termasuk AS, pada musim panas.