x

2 Napi Teroris Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila

3 minutes reading
Sunday, 15 Aug 2021 02:00 0 228 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Nusakambangan : Menjelang perayaan Kemerdekaan RI ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus 2021, dua orang terpidana kasus terorisme telah mengucapkan ikrar setia  kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi. Ikarar tersebut diucapkan di Negara di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (12/8/2021).

Hal ini sangat membanggakan sekaligus mengharukan karena proses sumpah ikrar setia kedua napi teroris tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, Kepala Lapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan dari Kementerian Agama dan jajaran Lapas Pasir Putih.

Selain itu, kedua Napi teroris tersebut juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok Radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.

Kedua Napi Teroris tersebut adalah IM dan MF. IM sendiri divonis 10 tahun penjara dan MF divonis 4 tahun penjara. Kedua Narapidana Teroris tersebut ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan kategori Super Maksimum Security (SMS).

Keberhasilan ini bukanlah pertama berhasil dilakukan pihak Lapas SMS, tetapi telah beberapa kali menaklukkan kerasnya pemikiran dan pemahaman yang salah dari para pelaku tindak pidana terorisme yang dibina di sana.

Capaian keberhasilan tersebut menunjukan proses pembinaan di Lapas SMS Pasir Putih Nusakambangan berhasil dan juga menunjukan Kerjasama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah khususnya lapas SMS Nusakambangan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan pihak terkait lainnya termasuk tokoh agama.

Ini juga menunjukan tercapainya tujuan Pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.

“Tentu ini sebuah keberhasilan yang luarbiasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI. Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil, begitupun pembinaan kesadaran beragamannya,”!katanya

Yuspahrudin juga memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. “Tentu kami di Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan di Lapas Pasir Putih. Kepala Lapas, Pejabat dan seluruh petugas pantas untuk mendapatkan apresiasi karena keberhasilan pembinaan ini,” katanya.

Sementara Kalapas SMS Pasir Putih, Fajar Nurcahyono menyampaikan harapan dengan adanya program IKRAR NKRI ini dapat membawa, mengembalikan Narapidana Teroris.

“Mengembalikan yang awalnya menganggap NKRI itu salah, menjadikan mereka sadar dalam hati bahwa statetment atau keyakinan yang mereka pahami selama ini salah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua narapidana tersebut akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x