x

2 Pelaku Begal di Kampar Diamankan Polisi

2 minutes reading
Tuesday, 2 May 2023 13:45 0 230 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Pekanbaru : Dua begal sadis terhadap ibu dan anak di Kampar, Riau berhasil diamankan. Mereka ditangkap setelah menggasak motor dan memperkosa korban di kebun sawit saat siang bolong.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pelaku beraksi pada Minggu (9/4/2023). Saat itu, korban NP (36), tengah melintas besama anaknya di kebun sawit PT Kamparindo.

“Sekira pukul 12.10 WIB korban boncengan sama anaknya sedang naik sepeda motor Honda Beat biru putih BM 3002 OF. Setiba di Afdeling III Rayon A PT Kamparindo, dia dihadang 2 orang pria,” ujar Nandang saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Dua orang tidak dikenal itu lalu memukul kepala korban sambil menodong senjata pistol kecil ke kepala korban supaya tidak berteriak. Diduga senjata itu adalah mainan.

Melihat korban ketakutan, kedua pelaku langsung membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit. Kedua pelaku diikat di tempat terpisah.

“Pelaku mengikat korban dan anaknya di perkebunan tersebut menggunakan tali tambang. Pelaku sempat memperkosa korban terpisah dari anaknya,” jelas Nandang.

Setelah puas, korban barulah diikat lagi di dekat anaknya. Sementara barang-barang berharga milik korban digasak pelaku.

Korban yang diikat akhirnya bisa lepas dari ikatan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Selanjutnya, Senin (1/5/2023) kemarin tim gabungan Polda Riau dan Polres berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan. Malam hari pukul 19.WIB tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku bernama Zulham Sembiring.

“Kemarin sekitar pukul 19.30 WIB tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Kemudian ditangkap juga pelaku berinisial SY (Sayuti),” kata mantan Kapolresta Pekanbaru tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penanganan lebih lanjut. Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti ikut disita mulai dari sepeda motor, senapan angin dan barang bukti lain.

LAINNYA
x