BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Dua orang pelaku pencuri sepedamotor (Curanmor) di Tanjungbalai Utara berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara (TBU).
Mereka adalah Risky alias Kiki (36), warga Jalan Ros Komplek Rumah Potong Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Anas Malik Saragih (33), warga Jalan Jenaha Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Kedua tersangka diringkus pada hari Selasa, 8 September 2020 berdasarkan laporan Elisa yang kehilangan sepedamotor Honda Beat pelat BK 3719 QAF pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 di Jalan Letjend Suprapto Gang Aligan, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu, (9/9/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dijelaskan Kapolres, personel unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu S Tambunan dan Kanit Reskrim Ipda L Simatupang langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Anas pernah menawarkan sepedamotor tanpa dilengkapi dokumen. Selanjutnya, personel mendatangi rumah pelaku dan menemukan obeng dan alat yang diduga digunakan untuk mencuri sepedamotor milik korban,” jelas Kapolres.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, mencuri sepedamotor korban bersama rekannya bernama Risky. “Setelah mengetahui keberadaan Risky, lalu dilakukan penangkapan dan mengamankan sepedamotor di rumah temannya di Kisaran. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungbalai Utara guna penyelidikan,” terangnya.
Penulis / Editor : */Amri
No Comments