BICARAINDONESIA-Medan : Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (8/2/2023) ditangkap Polres Dairi. Kedua pelaku berinisial I (25) dan ASK (24).
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalan Rumah Sakit Umum tepatnya di ATM Bank Sumut, Sidikalang, Dairi.
“Benar 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang diringkus,” ujar Wahyudi kepada awak media, Senin (13/2/2023).
Sementara, korbannya bernama Charles Parlindungan Sihombing (43), ASN warga Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan, kasus bermula saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di depan RSUD Sidikalang. Ketika ingin memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu tersebut tiba-tiba tersangkut.
Insiden itu, belakangan diketahui merupakan ulah dua pembobol ATM ini.
“Pelaku mengganjal lubang kartu ATM menggunakan benda dari bahan plastik,” kata Wahyudi lagi.
Mengetahui korbannya terperangkap dan kebingungan hendak mengambil kartu ATM, pelaku yang sudah menunggu di luar ATM kemudian masuk dan berpura-pura menolong.
Korban kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor Call Centre yang ada di mesin ATM. Dimana nomor tersebut adalah milik dari salah satu pelaku.
“Mereka telah lebih dulu menempelkan nomor palsu, agar mudah melakukan penipuan. Karena korbannya percaya, korban kemudian menghubungi nomor tersebut,” jelas Wahyudi.
Berpura-pura sebagai costumer service, pelaku lain kemudian menanyakan nomor rekening korban, beserta nomor pin ATM nya. Setelah korban meninggalkan lokasi, kedua pelaku pun beraksi. Mereka kemudian membuka ganjal di lubang kartu ATM, lalu menguras semua uang korban.
“Uang korban yang digasak dari ATM tersebut sebesar Rp 72 juta,” katanya.
Setelah kejadian, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda P Lumbantoruan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, kata Wahyudi, pada Jumat (10/2), diketahui bahwa kedua pelaku kabur ke Kabupaten Pakpak Bharat.
Di sana, kedua pelaku diduga hendak kembali beraksi.
Polisi yang sudah mengetahui wajah kedua pelaku kemudian melakukan penangkapan di saat keduanya menunggangi sepeda motor.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil pembobolan ATM itu sudah habis dikirim ke sejumlah tempat untuk membayar utang dan keperluan dari pada pelaku.
Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa komplotan pembobol ATM ini sudah beraksi di banyak tempat. Diantaranya Kota Padangsidimpuan, Gunung Tua, Kota Tarutung, Kota Rantauprapat, Kabupaten Sergai dan Kabupaten Batubara.