BICARAINDONESIA-Deliserdang : Lagi-lagi, petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu, Senin (5/4/2021).
Selain meringkus 2 orang penumpang Air Asia rute Kualanamu-Cengkareng, turut pula disita barang bukti berupa 2 kilogram sabu.
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Kedua pelaku yang diringkus yakni Sukri (31), warga Musi Banyuasin, Palembang dan Eka Putra Anjasmara (25), Jalan Mayzen LB Ravon, Desa Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Benar. Kedua penumpang diamankan petugas Avsec,” ungkap Agoes ketika dihubungi wartawan.
Agoes menjelaskan, pengagalan ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap kedua penumpang saat melewati area Security Check Point (SCP) lantai II.
“Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua pria itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu berjumlah 2,04 kilogram dari dalam sepatu masing-masing kedua penumpang ,” jelasnya.
Saat ini, sebut Agoes kedua penumpang dengan barang bukti sabu diserahkan ke Polda Sumut.
“Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Penulis : Budi/Feri
Editor : Yudis
No Comments