x

2 Pria Diduga Pelaku Pungli SPSI Hanya Dihukum Wajib Lapor

3 minutes reading
Wednesday, 25 May 2022 10:03 0 272 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polisi mengamankan dua oknum SPSI yang sempat viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemilik toko material di Medan, Sumatera Utara.

“Kedua oknum SPSI yang kemarin viral minta uang ke pemilik toko material sudah kami periksa,” kata PS Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (25/5/2022).

Pemilik toko yang diduga menjadi korban pungli dua oknum SPSI, kata Fathir, tidak membuat laporan. Meski begitu kepada dua oknum itu dilakukan wajib lapor.

“Pemilik toko material juga sudah diperiksa. Tapi terakhir korban tidak mau membuat laporan. Meski pun begitu, untuk pelaku kita terapkan wajib lapor ke Polrestabes Medan dan diberi edukasi. Kalau nanti ada warga lain mau membuat laporan akan diproses,” tambahnya.

Tangkapan layar video viral dua pria mengaku SPSI saat diduga sedang melakukan pungli di Medan. / Ist

Kompol Teuku Fathir Mustafa pun mengatakan sudah memeriksa beberapa pemilik toko di sekitar lokasi, apakah ada dimintai uang dengan pemaksaan oleh dua oknum SPSI tersebut. Akan tetapi, sejauh ini belum ada yang mengalami hal serupa dengan korban.

“Jadi gini, kalau kita lihat ini perbuatan oknum dari salah satu ormas. Jadi kita himbau kepada masyarakat agar tidak ada praktek meminta uang dengan pemaksaan lagi terjadi. Bagi masyarakat yang merasa pernah dipaksa atau diintimidasi segera laporkan ke polisi,” tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan dua orang pria diduga melakukan pungli kepada pemilik toko material di Medan, viral. Mereka melakukan pungli dengan modus uang SPSI.

Dilihat bicaraindonesia.net di salah satu flatform media sosial, Selasa (24/5/2022) malam, terlihat keduanya menggunakan seragam bermotif loreng warna biru, hijau dan merah. Keduanya berada di depan toko material tersebut.

Kedua pria disebut ingin bekerja menurunkan semen dari truk yang baru datang ke toko material itu. Namun ditolak pemilik toko dengan menyebut mereka sudah membuat janji akan memberikan setoran setiap bulan kepada pihak yang mengaku dari SPSI itu.

“Kan sudah ada nanti per bulan, apa lagi? 200 sak aja cuman loh,” kata perekam video.

Mendapatkan penolakan, kedua pria itu mengatakan mereka hanya ingin bekerja. Mereka ngotot ingin bekerja dengan alasan pekerjaan itu merupakan tugas mereka dari SPSI.

“Kak ini memang pekerjaan kami dari SPSI,” kata salah seorang pria yang menggunakan baju loreng itu.

Peristiwa itu terjadi di Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (21/5/2022) yang lalu.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tuntungan, Ipda Elia Karo-Karo, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun telah menjumpai perekam video Rosmaida untuk dimintai keterangan.

“Iya tadi anggota reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan langsung mendatangi pemilik panglong, Rosmaida yang merasa keberatan di pungli sebesar Rp 150.000 oleh oknum mengaku dari SPSI,” kata Elia saat dikonfirmasi.

Penulis / Editor : @red-*abd

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x