x

2 Truk Bemuatan Pakaian Bekas Hasil Import Ilegal Diamankan Polsek Kampung Rakyat

2 minutes reading
Tuesday, 1 Feb 2022 15:45 0 211 admin

BICARAINDONESIA-Labusel : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kampung Rakyat, berhasil mengungkap aksi penyelundupan pakaian belas (balpress) asal luar negeri. Dalam kasus ini, petugas turut mengmankan 2 truk pengangkut bermuatan barang impor ilegal tersebut.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kanitreskrim Polsek Kampung Rakyat Ipda Bambang Wahyudi saat melintas di Dusun Pintasan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022).

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kasus ini bisa diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa truk colt diesel bermuatan ratusan bal pakaian bekas tersebut, sudah memasuki wilayah Kecamatan Panai Tengah, untuk selanjutnya aka  melintas di Kecamatan Kampung Rakyat menuju Kota Tanjungbalai.

Khawatir target lolos, petugas langsung melakukan penyisiran. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengamankan 2 truk berisikan bal pakaian bekas saat melintas di Dusun Pintasan.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP OR Tambunan melalui Kanitreskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian, membenarkan adanya penangkapan kedua truk bermuatan balpress tersebut.

“Benar, dan guna proses tebih lanjut, kini kedua truk tersebut telah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu,” terang Ipda Bambang saat dikonfirmasi wartawan Selasa malam (1/2/2022).

Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki juga mengaku telah menerima limpahan barang bukti 2 truk colt diesel bermuatan pakaian bekas hasil tangkapan pihak Polsek Kampung Rakyat.

“Benar, kita telah menerima limpahan barang bukti dari Polsek Kampung Rakyat, dan saat ini 2 truk tersebut masih dalam proses,” pungkas Rusdi Marzuki.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x