BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Selain dari jalur darat, wilayah pesisir pantai disinyalir dapat menjadi akses masuknya barang haram, seperti narkotika dan jalur gelap penyelundupan barang ilegal dari luar negeri.
Hal itu terbukti dengan ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus besar, diperkirakan jumlah beratnya sebanyak 20 kilogram yang dikemas dalam kotak teh warna hijau bertulisan cina.
Barang haram itu ditemukan AG warga Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (22/7/2022) kemarin.
“Benar, narkoba jenis sabu-sabu itu semula ditemukan oleh warga Desa Sei Merdeka, bernama Agus,” kata Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, SH, Sabtu (23/7/2022) via seluler.
Dijelaskannya, pada hari Jumat, sekira pukul 20.00 Wib, personil Polsek Panai Tengah, Aipda MH Azmi Siregar menerima telepon dari Zainul Arifin, warga Desa Sei Merdeka, terkait temuan satu tas berwarna biru dongker yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan laporan yang diterima Aipda MH Azmi Siregar, ia pun memerintahkan Bripka Zulfikar Siregar dan Aiptu Sistrianto mendatangi kediaman Zainal Arifin.
“Dari keterangan Zainal Arifin, tas itu ditemukan oleh Agus yang saat itu sedang pergi ke sungai untuk menjaring ikan. Agus pun kita jemput, kemudian dibawa untuk menunjukkan lokasi tas itu disimpan,” terang AKP Rusdi.
Kemudian, saat ditanya, Agus mengaku mendapatkan tas tersebut masuk ke dalam jaringnya, melihat tas itu, Agus lantas menyiimpannya di Tanjung Lumba-Lumba di lahan warga, milik Adi, warga desa yang sama dengannya.
“Lalu tas itu dijemput dari lokasi penyimpanan dan dibawa ke Polsek Panai Tengah. Ketika kita buka tas tersebut ternyata benar berisikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus besar, yang kita perkirakan 20 kilogram,” paparnya
Ditanya, siapakah pemiliknya, AKP Rusdi Koto mengatakan belum mengetahui siapa pemilik dari barang haram itu.
“Mana bisa kita menduga-duga mas, tetapi saat ini barang itu sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Agus dan Zainal Arifin juga dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” tutup AKP Rusdi Koto.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri
No Comments