BICARAINDONESIA-Medan : Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, kali ini digelar di SMA Negeri 8 Medan, Jalan Sampali, Rabu (24/3/2021).
Sejumlah Tim Penkum diantaranya Kasi Penkum Sumanggar Siagian, didampingi Juliana PC Sinaga, Jaksa Ghufran, Jakas Erna, dan dibantu Dina Silalahi, turur dalam kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) tersebut.
Kehadiran Tim Penkum diterima oleh Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Lando Rajagukguk. Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan, jumlah siswa yang menjadi peserta dibatasi hanya 20 orang.
Sama dengan materi di sejumlah sekolah sebelumnya, materi yang disampaikan masih terkait masalah Radikalisme, Berita Hoaks, Narkoba dan informasi yang benar terkait vaksinasi Covid-19 disampaikan tim penyuluh dari Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati.
Di akhir kegiatan, Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan agar Sisiwa/siswi untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman. Diakhir acara Tim Penkum menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosur terkait Covid-19 kepada Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Lando Rajagukguk.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan lancar, beberapa siswa dan guru sangat antusias mengajukan beberapa pertanyaan.
Editor : Chairul/rel
No Comments