x

23 Legislator Aceh Tenggara Akui Surat Mosi Tak Percaya Terhadap Pj Bupati dan Ketua DPRK

2 minutes reading
Tuesday, 4 Jul 2023 16:42 0 617 admin

BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Empat orang Anggota DPRK Aceh Tenggara menggelar konferensi pers, Senin sore (3/7/2023) kemarin.

Hal itu mereka lakukan sebagai buntut dari hebohnya pasca beredarnya surat berlambang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat yang ditandatangani 23 legislator, berisikan Mosi Tidak Percaya terhadap Pj Bupati Syakir.

Dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian dalam preskon itu, ia membenarkan bahwa ada 23 Anggota dewan dari 4 fraksi yang menandatangani mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Aceh Tenggara.
Selain surat mosi tidak percaya terhadap PJ Bupati, “terdapat surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara Denyy Febrian Roza, ungkap jamu yang mengejutkan awak media”.

Namun disayangkan, tanpa alasan jelas, surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara dan juga turut ditandatangani 23 anggota dewan tidak di sebarluaskan ke publik, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Ketua Komisi A DPRK, Sopian dalam preskon itu secara tegas mengancam tidak akan melakukan sidang apapun termasuk pengesahan APBD murni 2024 mendatang apabila yang memimpin sidang rapat Ketua DPRK.

“Kami anggap Ketua DPRK telah berselingkuh secara kebijakan dalam pemerintahan bersama Pj Bupati Agara ” kecamn6a.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tenggara Denyy Febrian Roza, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan tidak mau berkomentar agar kondisi Aceh Tenggara kondusif.

“Maaf bg untuk sementara saya tdk mau komentar apapun agar aceh tenggara tercinta lebih kondusif bg,” ucapnya singkat membalas konfirmasi.

Penulis : Al
Editor : Ty

 

LAINNYA
x