BICARAINDONESIA-Medan : Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri pengembalian pembayaran kerugian negara dari 3 kontraktor proyek lampu “pocong” senilai Rp7,8 miliar lebih ke Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).
Bobby menyebut, proyek itu merupakan proyek yang pertama kali gagal di Kota Medan. “Mungkin hal ini pertama sekali yang dilakukan Pemko Medan. Sebagaimana yang disampaikan tadi, pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana, secara mutu dan kualitas, kami belum bisa menerima,” jelasnya.
Bobby berterima kasih kepada Kajari Medan yang sudah mendukung Pemko Medan dalam melakukan penagihan, khususnya dalam proyek lampu “pocong” itu.
“Alhamdulillah, hari ini sudah terkumpul dan diserahkan ke kami. Akan langsung kami serahkan, kami masukkan dari rekening pemerintah ke Bank Sumut nantinya,” imbuh Bobby.
Kemudian, Bobby pun mengatakan bahwa seluruh pelaksana proyek dari total 8 kontraktor tersebut, telah mengembalikan seluruh dana kepada Pemko Medan.
“Yang mana seluruhnya telah melakukan penagihan dan sudah ada pengembalian (sebelumnya) kurang lebih Rp12 miliar. Sudah dikembalikan langsung ke rekening Pemko Medan (5 kontraktor),” pungkasnya.
Editor: Rizki Audina/*