BICARAINDONESIA-Jakarta : Pada hari ini, Rabu (17/5/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat. Ketiga pejabat yang dimaksud adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
“Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (17/5).
Klarifikasi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB. Ipi tidak menjelaskan latar belakang atau keadaan yang membuat harta kekayaan tiga pejabat tersebut diperiksa.
Berdasarkan catatan dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022. Jumlah itu mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.
Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).
Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan usai istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah yang diunggah di media sosial. Bahkan liburan ke luar negeri.
KPK juga meminta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto (pihak swasta) kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Proses pemeriksaan itu, kata Ali, merupakan ruang bagi para tersangka untuk menjelaskan langsung peristiwa pidana yang sedang diusut.
“Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan,” katanya.
Tim penyidik KPK setidaknya bakal mengonfirmasi Hasbi dan Dadan perihal pemberian dan penerimaan mobil mewah seperti Ferrari California hingga McLaren serta logam mulia emas yang diduga merupakan suap.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.
KPK sudah mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Dadan dan Hasbi terkait pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.