BICARAINDONESIA-Medan : Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area, membekuk 3 orang pelaku pencurian tutup panel milik PT PLN (Persero) sesaat setelah beraksi di kawasan Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (10/7/2021).
Data dari pihak kepolisian menyebutkan, ketiga pelaku yang merupakan kolaborasi pengangguran dan pengepul barang bekas (botot) ini, diantaranya Rian Hariadi (24), warga Jalan Menteng VII, Gang Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Richard Nababab (25), penduduk Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan M Arif Ramadhan Lubis (19), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Saruddin, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanitreskrim Iptu Rianto, SH menuturkan, pelaku beraksi sekitar pukul 05.00 WIB atau subuh hari.
“Sekitar pukul 06.00 WIB pagi, petugas Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi dari warga terkaot aksi pelaku. Petugas yang bergerak cepak akhirnya berhasil mengamankan 3 orang tersangka di Jalan Tuba IV. Dalam kasus ini pelapor adalah pihak PLN Medan Kota,” terangnya.
Guna kepentingan penyelidikan, ketiganya beserta barang bukti berupa tutup panel bertuliskan listrik pintar dan 1 unit becak barang langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Terkait kejadian ini, Manager PLN UP3 Medan Hariadi Fitrianto membenarkan telah terjadi pencurian aset PLN Medan Kota.
“Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, PLN Medan Kota mendapat informasi melalui WAG dari Saudara Adi Dharma telah terjadi pencurian tutup LVC MK1040 beralamat di Jalan Tuba IV. Peralatan yang hilang 1 buah tutup LVC 3 jurusan. Kerugian berkisar 1 juta rupiah,” jelasnya Hariadi.
Sementara untuk mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk kecelakaan umum, pihak PLN untuk sementara menutup LVC dengan menggunakan terpal, sambil menunggu pemasangan kembali tutup LVC pada saat pemeliharaan.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments