BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 35 orang di Pakistan barat laut tewas usai terjadinya perseteruan tanah antara suku-suku. Perseteruan itu meluas menjadi pertikaian sektarian selama berhari-hari dengan menggunakan senapan mesin dan mortir.
Dilansir dari AFP, Senin (29/7/2024), Pejabat polisi setempat Murtaza Hussain, mengatakan suku Sunni Muslim Madagi dan Syiah Mali Khel telah bertempur sejak Rabu lalu. Pertempuran itu terjadi usai seorang pria bersenjata melepaskan tembakan ke sebuah dewan yang sedang merundingkan sengketa lahan pertanian selama puluhan tahun.
Hussain memgatakan meski tidak ada yang terluka dalam serangan tersebut, hal itu memicu kembali ketegangan agama yang sudah berlangsung lama antara klan yang hidup berdampingan di distrik Kurram di perbatasan dengan Afghanistan.
“Awalnya sengketa tanah, masalah ini kini meningkat menjadi kekerasan sektarian,” ungkap Hussain kepada AFP.
Konfilik tersebut, dikonfirmasi Hussain sejauh ini telah menelan 35 korban jiwa.
“Pemerintah dan para pemimpin setempat berupaya menghentikan pertempuran melalui jirga (dewan suku), tetapi belum berhasil,” kata dia.
Perselisihan antarkeluarga umum terjadi di Pakistan. Namun, perseteruan tersebut dapat berlangsung lama dan penuh kekerasan di wilayah pegunungan barat laut Khyber Pakhtunkhwa, tempat masyarakat mematuhi tata tertib adat suku.
Seorang pejabat senior pemerintah dari distrik Kurram, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, juga menyebutkan bahwa jumlah korban tewas sebanyak 35 orang. Dia menambahkan 151 orang lainnya terluka.
“Konflik tersebut, yang kini memasuki hari kelima, telah meningkat menjadi pertikaian Syiah-Sunni.Semua upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut telah gagal,” katanya.
Pakistan adalah negara dengan mayoritas Sunni, tempat kaum Syiah sering menghadapi diskriminasi dan kekerasan.
Pejabat pemerintah mengatakan suku Syiah paling menderita dalam konflik tersebut, dengan 30 orang dari mereka yang tewas berasal dari sekte minoritas tersebut.
Seorang sumber polisi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan kedua belah pihak menggunakan senjata otomatis dan mortir dalam pertempuran yang difokuskan di sekitar kota Parachinar, yang telah diblokade oleh penegak hukum.
“Daerah tersebut masih menyaksikan bentrokan yang melibatkan penggunaan senjata kecil dan besar,” ujar pejabat senior distrik Kurram.
Sebagai informasi, Kurram merupakan bagian dari bekas Daerah Suku yang Diatur Secara Federal, daerah semi-otonom yang digabungkan dengan provinsi Khyber Pakhtunkhwa pada tahun 2018.
Langkah itu membawa wilayah tersebut ke arus utama hukum dan administratif, meskipun polisi dan pasukan keamanan sering kali kesulitan untuk menegakkan aturan hukum di sana.