x

38 Orang Ditindak, Polsek Medan Area Kembali Gelar Ops Yustisi

1 minutes reading
Monday, 5 Oct 2020 08:05 0 212 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polsek Medan Area terus menggelar operasi Yustisi dan razia masker di seluruh wilayah hukumnya, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Razia masker kali ini, Polsek Medan Area bersinergi dengan Sat Pol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai, 04 Medan Kota serta 3 Pilar, dan menindak 38 orang warga yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jalan Megawati Simpang Jalan AR. Hakim, Simpang Jalan Medan Area Selatan, Simpang Jalan Ismailiyah, Jalan Halat dan Simpang Jalan Gedung Arca, Kel Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH, didampingi Wakapolsek, Iptu Tri Eko, Kanit, Panit serta personel Polsek Medan Area, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan dan tidak memiliki masker, petugas juga membagikan masker secara gratis agar terhindar dari wabah Covid-19.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan bahwa, pada pada operasi Yustisi kali ini ada 38 orang warga yang diberi penindakan.

”Untuk kali ini ada sebanyak 38 orang ditemukan tidak memakai masker, 4 orang dilakukan penyitaan KTP dan 34 orang dihukum Push-up,” kata Faidir.

Penulis/Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x