x

4 Bandar Sabu Asal Riau Ditangkap Polsek Patumbak, 1 Tewas ‘Dipelor’

3 minutes reading
Thursday, 2 Jul 2020 15:51 0 222 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 Kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh China. Dari empat tersangka, satu diantaranya tewas ditembak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didamnpingi Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza dan Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, mengatakan penangkapan dilakukan Minggu (28/6/2020) pukul 20.00 WIB, di dua lokasi berbeda.

Pertama di RM 100 Indrapura, Batubara dan penangkapan kedua di Jalan Bajak II, Perumahan Kasa Visela, Kecamatan Medan Amplas.

Para tersangka yang ditangkap yakni, Syarfrizal Paranginangin (46) warga Kecamatan Bagan Besar, Provinsi Riau (tewas), Heri Irwansyah alias Heri (40), warga Desa Bakti, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bagan Jinimbah, Provinsi Riau.

Dua lainnya Taufik Hidayat (50) warga Desa Sebanga Kec. Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan Basri alias Hapan (43) warga Komplek Vila Permata Indah, Provinsi Riau.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 2 Kg sabu-sabu, 1 gram sabu dalam kemasan pelastik klip bening, 1 kaca pirek, 1 unit Mobil Toyota Innova Nopol BG 1295 CF, 1 unit Mobil Ford Everest warna Putih Nopol BG 1197 CF dan 6 unit handphone.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan Polsek Patumbak dengan Ditres Narkoba Polda Sumut yang sebelumnya mendapat informasi pengiriman narkoba sabu dari Medan ke Batubara.

“Berdasarkan petunjuk, petugas gabungan melakukan pengejaran mulai dari Medan hingga ke Batubara, tepatnya di Jalinsum depan RM 100,” terang Kapolsek.

Petugas memberhentikan mobil Ford Everest warna Putih Nopol BG 1197 CF, sekira pukul 20.00 WIB, yang dikendarai dua pelaku Syafrizal Paranginangin dan Heri Irwansyah.

Dalam penggeledahan, petugas menyita 1 paket sabu 100 gram.

“Setelah kita introgasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang bukti dari dua temannya di Medan. Malam itu juga keduanya dibawa kembali menuju Medan,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan petunjuk tersangka Syafrizal dan Heri, petugas gabungan menyergap tersangka Basri dan Taufik di perumahan Kasa Visela, Jalan Bajak II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (29/6/2020) sekira pukul 01.30 WIB,” papar Kapolsek.

Dalam penyergapan ini, petugas menemukan kotak berukuran sedang yang sudah dilakban kuning. Setelah diperiksa berisi sabu dengan kemasan teh China.

“Dari hasil introgasi, para pelaku mengaku akan mengirimkan pasokan sabu tersebut untuk wilayah Labuhan Batu Utara,” katanya.

Malam itu juga tersangka Syahfrizal digelandang untuk dilakukan pengembangan.

Saat di kawasan Kanal, tersangka izin untuk buang air kecil lalu diperkanankan turun.

Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menyerang petugas Brigadir Ali Harahap yang mengawalnya.

Brigadir Ali Harahap dan tersangka Syafrizal berkelahi, sehingga tangannya terluka mempertahankan senjata yang hendak diambil pelaku.

“Karena tindakan pelaku sudah mengancam keselamatan anggota di lapangan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelas Kapolsek.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x