BICARAINDONESIA-Deliserdang : Badan Karantina Pertanian memastikan empat dari lima eksportir sarang burung walet RI yang sebelumnya mengalami pelarangan (banned) oleh Tiongkok, kini sudah terbebas dari pelarangan itu.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, mengatakan penyelesaian hambatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok sudah mendapat banyak kemajuan.
“Kemarin ada lima (eksportir) yang kena banned. Tapi sekarang empat di antaranya sudah lolos dan bisa mengekspor kembali,” ungkapnya seusai mengunjungi fasilitas pengemasan sarang burung walet milik PT Originalnest Indonesia di Kompleks MICC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022) sore.
Bahkan ada di antara keempat eksportir tersebut sempat sudah mendapat sanksi. Namun setelah Barantan ikut memberi penjelasan akhirnya otoritas terkait di Tiongkok mencabut sanksi tersebut.
Itu berarti jumlah eksportir yang lepas dari pembatasan Tiongkok bertambah dua lagi. Setelah pada Oktober 2021 dua eksportir lain sudah bebas terlebih dahulu.
Tahun lalu, Otoritas Kepabeanan Tiongkok (General Administration of Customs China/GACC) membatasi pemasukan produk SBW dari lima perusahaan asal Indonesia ke negaranya.
Sebanyak empat perusahaan di antaranya mengalami pelarangan karena dianggap melebihi kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok pada 2017.
Sementara satu ekspotir lagi terganjal kandungan nitrit yang dianggap melebihi ketentuan, yakni di atas 30 ppm. Namun menurut Bambang, pembebasan eksportir ini tinggal membutuhkan penjelasan lebih detil mengenai perbedaan hasil laboratorium antara Indonesia dengan Tiongkok.
Bambang mengatakan pihaknya dapat memaklumi kebijakan pembatasan tersebut. Meski membutuhkan produk sarang burung walet dari Indonesia, tetapi pemerintah Tiongkok juga bertanggungjawab memastikan kualitas dan keamanan produk tersebut.
Bahkan menurut Bambang, eksportasi sarang burung walet dari Indonesia ke Tiongkok mengalami perkembangan yang berarti. Saat ini GACC sedang memeroses pengajuan enam eksportir baru dari Indonesia setelah beberapa tahun menunggu.
“Sampai saat ini pun sudah ada 29 perusahaan (eksportir SBW asal Indonesia) yang terdaftar di GACC dan mereka diterima dengan baik di Tiongkok,” ungkapnya.
Penulis / Editor : Rill / Amri
No Comments