x

4 Warga Mimika Dibunuh Saat Transaksi Senjata Api, Lalu Dimutilasi

2 minutes reading
Sunday, 4 Sep 2022 12:42 0 381 admin

BICARAINDONESIA-Mimika : Jejak pembunuhan sadis terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua yang kemudian mayatnya dimutilasi, semakin terang benderang.

Setelah 6 oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan 3 pelaku berstatus warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap, pihak kepolisian juga mengungkap pembunuhan sadis ini bermula dari transaksi senjata api antara korban dan pelaku.

“Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat berbincang dengan detikcom, Ahad (4/9/2022).

Pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban yang belum diketahui identitasnya sepakat untuk transaksi senjata api. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin, 22 Agustus 202w

“Pada saat di TKP ketika transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan,” kata Putra.

Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.

“Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ,” katanya.

6 Oknum TNI AD Jadi Tersangka

Seperti diketahui, enam oknum TNI AD diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (29/8/2022).

Menurut Chandra, Pomdam XVII/Cenderawasih kini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut usai penetapan tersangka. Penyidikan tersebut akan mendapat dukungan Puspomad.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tutur Chandra.

3 Warga Sipil Jadi Tersangka

Tiga warga sipil turut menjadi tersangka kasus mutilasi tersebut. Ketiganya disebut teribat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.

“Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Ahad (4/9/2022).

Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.

“Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua,” katanya.

“Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya,” pungkas AKBP Putra.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x