BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi kepada 57 mantan pegawai KPK. Pasalnya, mantan pegawai KPK sudah memenuhi undangan Polri dan sudah ada komunikasi terhadap tawaran yang disampaikan Kapolri yang ingin menjadikan mereka sebagai ASN di kepolisian.
Komunikasi tersebut menurut LaNyalla akan menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Termasuk untuk membahas detail mekanisme rencana agar para mantan pegawai KPK bisa dijadikan ASN di kepolisian.
“Ini sebuah langkah bagus. Sebab para mantan pegawai KPK mau merespons tawaran yang disampaikan kepolisian. Berarti ada komunikasi yang harus dijalin. Namun, komunikasinya harus lebih intensif agar tidak ada mekanisme yang dilanggar,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
LaNyalla mengatakan, rencana ini menjadi bukti jika pemerintah serius menangani permasalahan itu.
“Dukungan yang diberikan pemerintah pun harus diapresiasi. Dan ini bisa menjadi solusi terbaik yang mudah-mudahan bisa diterima pihak-pihak terkait,” kata LaNyalla.
Seperti diberitakan, juru bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan mengungkapkan pihaknya secara prinsip siap berkontribusi di Polri dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
Namun, Hotman menerangkan, pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dibahas dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, 57 mantan pegawai KPK tersebut dikeluarkan lantaran dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
No Comments