BICARAINDONESIA-Medan : Tak ada toleransi bagi setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Jargon itu dibuktikan setelah tim di bawah komando AKP Ricky Pripurna Atmaja, berhasil meringkus pelaku pembongkaran rumah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi biang keresahan masyarakat.
Dipimpinan langsung Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Rianto, tersangka Rizal pun tak berkutik. Apalagi saat sebutir timah panas turut berbicara menembus kakinya.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Iptu Rianto menjelaskan, menindaklanjuti informasi dari warga, pihaknya langsung melakukan penyergapan dikawasan Jl. William Iskandar (Pancing) pada Minggu, 16 Agustus 2020.
“Begitu mendapat laporan tersangka sedanh berada di Jl. William Iskandar, penyergapan langsung dilakukan. Namun saat hendak diamankan dan diinterogasi, pelaku justru melakukan perlawanan. Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Rianto, Selasa (18/8/2020).
Kemudian tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan medis.
“Sementara dari hasil interogasi petugas kepada pelaku diketahui, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali selama satu bulan ini di Wilkum Polsek Percut Seituan,” beber Rianto.
Aksi kejahatan itu diantaranya berlangsung di Jl. Bhayangkara, Gang Pribadi dengan kerugian HP Oppo, Jl. Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepeda motor Honda Vario, Jl. Bhayangkara, Gang Buntu dengan kerugian sepeda motor Honda Supra, Jl. Simpang Pasar 12 Bhayangkara dengan kerugian sepeda motor Honda Supra 125, Jl. Pancing, Gang Pamio dengan kerugian sepeda motor Honda Supra Fit. dan kembali di Jl. Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepeda motor Honda Vario.
Dari tangan tersangka juga turut disita barang bukti sebuah Kunci T, obeng, 1 unit Play Station, baju yang dikenakan pelaku dan sebilah pisau lipat.
Lebih jauh Rianto mengatakan, saat ini pelaku sedang diambil keterangannya untuk melengkapi berkas, sebelum nantinya dilimpahkan kepada jaksa.
“Intinya, Polsek Percut Seituan tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku kejahatan yang coba-coba bermain dan beraksi di wilkum kami,” pungkas perwira yang dikenal akrab dengan rekan media tersebut.
Penulis/Editor : Chairul
No Comments