x

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan, Termasuk Kabag Ops Polres Malang

2 minutes reading
Thursday, 6 Oct 2022 15:26 0 239 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Di tengah desakan agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Salah satu tersangka itu adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Sigit di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dikutip dari detikcom, berikut ini keenam tersangka dan perannya :

1. AHL, Direktur Utama PT LIB. Berikut perannya:
– Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan. Berikut perannya:
– Di mana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada LIB panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan.
– Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu.
– Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada terjadi penjualan tiket overcapacitiy. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu

3. SS, Security Officer. Berikut perannya:
– Tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan
– Memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut. Sehingga tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:
– Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan air mata

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
– Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata tentunya.

Editor : Tyan/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x