BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 600 karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kebijakan ini membuat jumlah karyawan anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) itu makin menyusut.
Dari total 824 karyawan resmi perusahaan pada akhir 2022, kini tersisa 69 orang karyawan hingga 30 Juni 2023. Dengan begitu
setidaknya terdapat penurunan sekitar 91,62% jumlah karyawan resmi perusahaan.
Angka yang diperoleh dari laporan keuangan WSBP ini juga mencatat adanya penurunan jumlah tenaga kerja outsourcing dan PKWT dari semula 80 karyawan, menjadi 71 orang.
Di sisi lain, jumlah karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) makin bertambah menjadi 807 orang, dari total 66 sejak akhir tahun lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir mengatakan, kebijakan ini sebagai program rasionalisasi agar operasional perseroan menjadi lebih efektif. Pemangkasan ini juga disebut bagian dari program transformasi dan restrukturisasi keuangan, dengan target efisiensi beban usaha.
“Melalui efisiensi, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur sesuai skema restrukturisasi,” ujar Asep.
Ia memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi terhadap para pegawan yang terdampak sesuai payung hukum yang berlaku. Adapun proses pengerjaan proyek juga dipastikan tetap berjalan.