x

2 minutes reading
Monday, 15 Jul 2024 10:50 0 310 Ika Lubis

Catat! Operasi Patuh Digelar Mulai Hari Ini, Ada 14 Pelanggaran yang Diincar

BICARAINDONESIA-Jakarta : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh 2024 pada hari ini, Senin (15/7/2024). Operasi Patuh tersebut digelar selama dua minggu, mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

Tujuan diadakan operasi ini tida lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, akan menurun. Serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan Operasi Patuh 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia.

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” ujar Eddy, dikuti dari dertik, Senin (15/7).

Operasi Patuh 2024 kali ini mengincar 14 jenis pelanggaran. Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2024:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur
  • Roda dua berboncengan lebih dari satu
  • Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
  • Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  • Menggunakan pelat nomor/TNKB palsu
  • Penertiban parkir liar.

Pengendara harus mempersiapkan dokumen kendaraan. Jadi, jangan lupa bawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan masa berlaku yang aktif.

LAINNYA
x