Catat! Operasi Patuh Digelar Mulai Hari Ini, Ada 14 Pelanggaran yang Diincar
BICARAINDONESIA-Jakarta : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh 2024 pada hari ini, Senin (15/7/2024). Operasi Patuh tersebut digelar selama dua minggu, mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.
Tujuan diadakan operasi ini tida lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, akan menurun. Serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan Operasi Patuh 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” ujar Eddy, dikuti dari dertik, Senin (15/7).
Operasi Patuh 2024 kali ini mengincar 14 jenis pelanggaran. Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2024:
Pengendara harus mempersiapkan dokumen kendaraan. Jadi, jangan lupa bawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan masa berlaku yang aktif.