BICARAINDONESIA-Medan : Tujuh kepala daerah di Sumut akan menerima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman.
Penghargaan itu adalah hasil survei dan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI sepanjang tahun 2021.
Pemberian penghargaan akan dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (18/1/2022).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Senin (17/1/2022), menjelaskan, tujuh kepala daerah tersebut adalah Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati Batubara Zahir MAP.
“Kemudian Bupati Dairi Dr Eddy Kelleng AT Berutu, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus, Sekda Humbahas Drs Tonny Sihombing dan Asisten Pemkab Deliserdang Dedy Maswardy,” ujar Abyadi.
Abyadi menjelaskan, penghargaan itu, merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara nasional di Jakarta, pada 29 Desember 2021 yang lalu.
Dalam penganugerahan di Jakarta, provinsi Sumut hanya diikuti Pemkab Deliserdang yang ketika itu dihadiri Wakil Bupati.
“Sedang tujuh Pemda lain di Sumut yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau), ketika itu tidak diundang di acara itu guna membatasi ruang acara dalam rangka menjaga protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.
Sebelumnya, delapan dari 34 pemerintah daerah (Pemda) di Sumut meraih zona hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2021.
Proses survei/penilaian tersebut dilakukan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak Juni-Agustus 2021 pada 34 Pemda se Sumut, termasuk Pemprov Sumut.
Namun, yang berhasil meraih Zona Hijau hanya delapan. Sedang 26 Pemda lain masih dalam katagori Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kepatuhan Rendah (Zona Merah).
Dalam survei itu, dinilai keterpampangan (tangible) ketersediaan standar layanan publik di unit-unit layanan yang ada di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Penulis / Editor : Rill / Amri
No Comments