BICARAINDONESIA-Deliserdang : Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji memastikan, tim Satreskrim masih memburu 7 pelaku lainnya pengeroyok dan penganiaya Serka Amosta Bangun, anggota Intel Kodim 0204/DS.
Sedangkan satu orang pelaku yang sudah tertangkap, bernama Ifwanul Afwa (26), yang diketahui merupakan seorang anggota ormas. Hal itu diungkap Kombes Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers di Mapolres Deliserdang, Selasa (21/2/2023).
Hadir dalam paparan tersebut Dandim 0204/DS, Letkol Yoga F didampingi Wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso, Kasatreskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi.
Lebih jauh Irsan menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban Amosta Bangun bersama Tobat Situmorang dan Surya, duduk di kafe tersebut. Tak lama kemudian, korban terlibat cekcok mulut dengan para pelaku.
Kemudian, pelaku melempar botol ke arah korban hingga mengenai kepalanya. Seketika itu korban pun bersimbah darah akibat luka di kepalanya.
Melihat itu, teman-teman pelaku malah ikut mengeroyok dengan menendang korban dan teman-temannya, Tobat Situmorang dan Surya. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Sementata itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti enam botol minuman Anggur Merah, patahan gunting dan pecahan botol kaca.
“Kepada pelaku yang masih DPO, berinisial R (36), D (36), I.D (38), D (28), A (36), I (33), F (32), diminta untuk segera menyerahkan diri. Sampai saat ini, tujuh pelaku lainnya masih diburu. Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsidair pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun pejara,” tegas Irsan Sinuhaji.
Di tempat yang sama, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polresta Deliserdang.
Dia berharap agar pelaku yang terlibat bisa secepatnya ditangkap. “Jangan ada satupun anggota ormas yang coba-coba melindungi,” tegas Yoga.
Penulis : Budi
Editor : Yudis