BICARAINDONESIA-Jakarta : Ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo telah selesai dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Salah satunya adalah Bharada E.
Mereka keluar ruangan setelah kurang lebih 8 jam pemeriksaan, Selasa (26/7/2022), pukul 17.26 WIB. Mereka merupakan lima ajudan yang datang pertama ke Komnas HAM.
Mereka keluar dengan pengawalan. Mereka keluar tanpa mengucapkan apapun.
Kemudian pukul 18.22 WIB, terlihat Bharada E keluar. Dia terlihat dikawal oleh sejumlah petugas.
Bharada E terlihat memasuki mobil yang telah disiapkan. Dia juga meninggalkan kantor Komnas HAM tanpa mengatakan apa pun.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ajudan Irjen Ferdy Sambo merupakan pilar utama dalam penyelidikan kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya, keterangan ajudan sangat penting.
“Jadi memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC (ajudan) ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini,” katanya di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Anam mengatakan pemanggilan ajudan Irjen Ferdy Sambo bertujuan meminta keterangan terkait baku tembak yang terjadi.
Dia menyebut Komnas HAM ingin mengkonfirmasi hasil dari pendalaman peristiwa yang telah dilakukan terkait tewasnya Brigadir Yoshua.
“Yang pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti. Tapi yang lain sebenarnya kami punya satu yang lebih mendalam yang kami dapatkan sudah agak lama. Di proses awal kami melakukan pendalaman peristiwa ini, itu kami sudah punya satu peristiwa, peristiwa yang memang hanya bisa dikonfirmasi kepada ADC, bukan kepada yang lain. Apa itu? Tunggu nanti setelah pemeriksaan,” katanya.
Penulis / Editor : @-red/ *Amri
No Comments