BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Dari seluruh perkara yang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara sepanjang tahun 2023, 90 persen diantaranya adalah kasus narkotika.
Wakil Kepala Pengadilan Negri Kutacane, Ade Yusuf, SH, MH menyampaikan hal tersebut pada saat pembukaan WKPN Kutacane Cup dalam rangka memperingati HUT ke-78 Mahkamah Agung yang dilaksanakan di Lapangan Apel Pengadilan Negeri Kutacane, Jumat (21/7/2023).
“Pengadilan Negeri Kutacane merupakan salah satu PN yang menangani kasus terbanyak di Aceh, terdapat 90 persen kasus yang disidangkan merupakan penanganan kasus narkotika,” sebutnya.
Untuk itu, disela pembukaan WKPN Kutacane Cup tahun 2023, Ade berharap agar seluruh kalalangan masyarakat harus berperan penting dalam mencegah penggunaan narkoba di Aceh Tenggara.
Sementara itu, dalam memperingati HUT ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Kutacane menggelar sejumlah pertandingan olahraga diantaranya bola voli, tenis meja dan cabang olahraga lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pegawai guna mempererat kebersamaan antar pegawai.
Selain perlombaan dan permainan yang akan di selenggarakan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang perkara yang telah diputuskan di PN Kutacane, terhusus tentang gawat narkoba pada kalangan muda.
Penulis : Al
Editor :Ty