x

Protes Pemberlakuan Perpres Miras, Mahasiswa di Medan Ancam Turun ke Jalan

2 minutes reading
Monday, 1 Mar 2021 16:28 0 216 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salahsatunya memuat investasi minuman keras (Miras), turut menuai respon Aliansi Pergerakan Mahasiswa se Kota Medan.

M Julianda Arisha selaku Koordinator Aliansi Pergerakan Mahasiswa se Kota Medan sekaligus Tokoh Pemuda Islam Sumatera Utara secara tegas mengatakan, kebijakan tersebut jelas sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada di indonesia.

“Mengingat Indonesia adalah negara pancasila yang berketuhanan, kebijakan ini jelas sangat keliru dan tidak bisa diterapkan di negeri ini. Karena yang paling dikhawatirkan, ini dapat membuat generasi penerus bangsa hidup dalam ke halusinasian,” kecamnya lewat pernyataan tertulisnya, Senin (1/3/2021).

Ia juga mengatakan, kebijakan ini sangat rentan merusak moral anak bangsa. Alasannya, minuman keras cenderung berdampak negatif bagi masyarakat indonesia. Salah satu contoh adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oknum polisi di Jakarta hingga menewaskan 3 orang. Diketahui, pada saat kejadian, pelaku dalam pengaruh miras yang dikonsumsinya di lokasi kejadian.

“Minuman keras ini kan banyak negatifnya. Kita tidak mau masyarakat Indonesia rusak moralnya gara-gara minuman keras ini. Apalagi belangkangan ini ada kasus penembakan oknum polisi yang habis  mengkonsumsi minuman keras. Tentu kita tidak mau terulang kembali kejadian kejadian seperti itu, makanya kita tentang,” tandasnya.

Lebih jauh, Aliansi Pergerakan Mahasiswa se Kota Medan pum berharap kepada pemerintah untuk membatalkan peraturan tersebut. Terlebih mereka menilai, masih banyak sektor investasi yang pantas diterapkan di Indonesia

“Apabila peraturan tersebut terealisasi, maka Aliansi Pergerakan Mahasiswa se Kota Medan akan turun ke jalan menyikapi kebijakan tersebut,” ancam M julianda Arisha.

Editor : Ika Lubis/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x