BICARAINDONESIA-Jakarta : Wanita berinisial ER melaporkan seorang lurah yang melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dirinya di lingkungan Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pelecehan tersebut telah dilaporkan ER ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregister dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Betul, kita tangani [laporan tersebut],” ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal saat dihubungi, Selasa (2/3/2021), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Alfian mengatakan, dalam kasus ini polisi telah memeriksa tujuh saksi. Rinciannya, enam staf kelurahan dan suami korban.
Staf kelurahan itu, disampaikan Alfian, dimintai keterangan lantaran diduga mengetahui aksi pelecehan tersebut. Bahkan, salah satu staf yang berada di ruang kerja lurah bertemu dengan korban yang akan masuk ke ruangan untuk mengantar minum.
“Saksi tidak ada yang mendengar teriakan [korban]. Semua melihat, dia [korban] keluar [ruang lurah] baik-baik saja,” ucap Alfian.
Namun, menurut Alfian, keterangan para saksi ini berbeda dengan keterangan korban. Sebab, dalam laporannya korban mengaku bahwa aksi pelecehan itu terjadi karena pelaku menghampiri korban.
Saat itu lanjut dia, korban memang sedang mengantarkan minuman yang dipesan oleh pelaku. Setelahnya, korban pun menaruh teh manis di meja pelaku dan pamit untuk keluar ruangan.
Namun, korban tak bisa meninggalkan dari ruangan, sebab pintu dikunci oleh pelaku. Selanjutnya, aksi pelecehan seksual itupun terjadi.
No Comments