BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara dikabarkan akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021) hari ini. Hal itu diungkapkan Bea Thor Suryadi, Ketua KSP Perjuangan.
Dilansir dari Sindonews.com, pendaftaran tersebut akan dilakukan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat terpilih versi KLB, Jhoni Allen Marbun.
“Hari ini Jhoni Allen dkk daftar ke Kemenkumham,” kata Bea Thor.
Dasar yang dipakai Jhoni Cs untuk mendaftarkan kepengurusan, kata Bea Thor adalah AD/ART Partai Demokrat tahun 2005. Menurutnya, posisi Moeldoko memang diminta peserta KLB untuk menjadi Ketua Umum. Sehingga, jabatannya sebagai Ketum anugerah dan dia menganggap siapa pun pasti bersedia.
“Setelah jadi Ketum, Moeldoko dikasih KTA karena sudah jadi kader Partai Demokrat,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, KLB di Sumut telah menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat. Namun, pengurus Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap, kongres dan penunjukkan Moeldoko tidak sah.
Dalam hal ini pemerintah yang diwakili Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya baru akan bersikap setelah ada laporan tentang hasil KLB. Namun Mahfud juga mengatakan, berdasarkan hasil Kongres partai sebelumnya, kepengurusan yang sah masih dipegang AHY.
No Comments