x

Bawa 1 Kg Sabu Dalam Sepatu, Giliran 2 Penumpang Citilink Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu

2 minutes reading
Friday, 12 Mar 2021 07:25 0 291 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Berulangkali tertangkap, modus penyelundulan sabu di dalam sepatu yang dibawa calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, masih saja terjadi. Dan ironisnya, lagi-lagi pelakunya berasal dari Aceh.

Kali ini yang bernasib sial adalah 2 penumpang maskapai Citilink. Mereka ditangkap pada Kamis malam, 11 Maret 2021, saat berupaya menyelundupkan kristal haram di balik sepatunya.

Keduanya yakni Aldi Arsyadi (33), warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27), penduduk  Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

“Benar. Kedua orang yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin transit Jakarta,” ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Jum’at (12/3/2021).

Dijelaskan Agoes, saat ini keduanya sedang diperiksa intensif untuk mengetahui jumlah sabu yang dibawanya.

“Mereka sedang diperiksa. Dari sepatu masing-masing pelaku ditemukan sabu,” ungkapnya.

Agoes juga mengungkapkan, petugas Bandara Kualanamu mendapat sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua pelaku.

“Total ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu para pelaku, masing-masing setengah kilogram,” jelasnya.

Seperti diketahui, pengungkapan penyelundupam sabu dengan modus menyimpannya di dalam sepatu sudah beberapa kali terjadi.

Pada Sabtu, 6 Februari 2021 lalu, empat warga Aceh diamankan di Area Security Check Point (SCP), Lantai II, Bandara Kualanamu, dengan barang bukti 2 kilogram sabu tersebut, yakni M Saleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku rencananya akan terbang ke Surabaya dan terlebih dulu transit di Jakarta, dengan menumpang pesawat Citilink dengan nomor pesawat berbeda. Pertama, QG 9889. Kedua, QG 720.

2 pekan sebelumnya, tepatnya pada Jum’at, 22 Januari 2021, juga diamankan empat warga Aceh yang berniat menyelundupkan 2 kilogram sabu. Modusnya juga sama, menyimpan sabu di masing-masinh sepatu mereka. Tujuannya, Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Keempatnya, Mawardi (23), warga Dusun Bukit Mesjid, Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Irwandi (25), warga Desa Matang Puntong, Kecamatan Seunoddon, Aceh Utara, Aceh, Khairul Rizal (30), warga Dusun Cot Agu, Desa Matang Puntong, Kecamatan Seunoddon, Aceh Utara, Aceh dan Zulfikar (23), warga Desa Matang Putong, Kecamatan Seunoddon, Aceh Utara, Aceh.

Keempat tersangka merupakan pengedar sabu jaringan Aceh-Sumut-Solo.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x