BICARAINDONESIA-Medan : Marnatal Pasaribu, sepertinya benar-benar maling yang bernasib sial. Belum lagi meraup untung dari pencurian kabel milik PT Telkom yang dilakukannya, aksinya malah keburu dipergoki petugas patroli perusahaan milik BUMN itu.
Pria 40 tahun, penduduk Jalan Glugur itu pun tak mampu berkutik saat Tekab Polsek Medan Baru yang berada tak jauh dari lokasi meringkusnya. Apalagi berbagai barang bukti turut ditemukan dari tangannya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanitreskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menerangkan aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 sekitr pukul 02.00 WIB di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
“Awalnya pegawai dari PT Telkom sedang melakukan patroli di seputaran jalanan
Kota Medan, tepatnya di Jalan Sekip. Disitu pihak pegawai melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT Telkom,” terang Iptu Irwansyah, Jum’at (12/3/2021).
Pelaku yang panik karena aksinya ketahuan, langsung berupaya melarikan diri. Namun aksi main kabur itu digagalkan Tekab Polsek Medan Baru yang kebetulan sedang melakukan patroli Mobile diseputaran lokasi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 11 potongan kabel Telkom warna hitam, sebilah gergaji besi, sebuah tang dan sebuah gunting,” beber ungkap Kanit Reskrim.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku akan menjual barang tersebut ke tempat pengepulan barang bekas.
“Jadi barang hasil curian tersebut akan di jual ke ke tempat jual barang bekas,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Chairul
No Comments