x

Tutup Plat Nomor untuk Hindari ETLE, Pengendara Tetap Bisa Ditilang

1 minutes reading
Wednesday, 24 Mar 2021 09:21 0 225 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sejak diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), sejumlah pengendara disebut kerap kali menutupi plat kendaraannya. Hal itu dilakukan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik.

Menanggapi itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya tetap bisa menindak pelanggar tersebut.

“Ya sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup dan tetap melakukan pelanggaran, kami ada fotonya begitu yang bersangkutan menutup kameranya,” kata Sambodo, Rabu (24/3/2021).

Dalam sistem tilang elektronik ini, dijelaskan Sambodo bahwa ada personel yang bertugas untuk memantau kamera. Dari situ, dapat terlihat siapa pengendara yang melakukan pelanggaran.

Informasi yang didapat itu, kata Sambodo, langsung diteruskan kepada personel yang berada di lapangan. Selanjutnya, pengendara pun dikejar oleh petugas.

“Menginformasikan kepada petugas di lapangan dan kemudian kita kejar. Ataupun kalau dia melewati persimpangan tertentu yang ada anggotanya, kita tangkap,” tutur Sambodo.

Dengan demikian, Sambodo menegaskan bahwa tak ada pelanggar yang bisa lolos meski telah berupaya untuk menutupi pelat nomor kendaraannya.

Sumber: CNNIndonesia.com

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x