BICARAINDONESIA-Dairi : Untuk keenam kalinya, Kabupaten Dairi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Senin (22/6/2020) kepada Bupati Dairi dan Ketua DPRD Kabupaten Dairi yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun 2019. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan pada saat tim pemeriksa sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Dairi, bangsa Indonesia sedang mengalami situasi pandemic corona maka dilaksanakan kebijakan penerapan work from home. Atas situasi tersebut kiranya tim dapat memaklumi kondisi ini bilamana ada pelayanan dan komunikasi yang kurang berkenan kepada tim pada saat pemeriksaan.
“Kami juga telah banyak menerima masukan yang bersifat membangun demi peningkatan pembangunan di Kabupaten Dairi. Kiranya melalui saran dan rekomendasi tim pemeriksa, Pemerintah Kabupaten Dairi secara konsisten akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik”, ujar Bupati Eddy Berutu.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta agar OPD terkait segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK seperti pertanggungjawaban semua lembaga yang mendapatkan bantuan hibah dan beberapa pekerjaan fisik yang kinerjanya perlu perbaikan.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu juga menyampaikan bahwa opini WTP adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun azas-azas akuntansi, maka diminta semua OPD dalam menjalankan anggaran untuk efisien dan bebas korupsi.
“Yang utama adalah bagaimana pemanfaatan anggaran yang ada dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Dairi”, tegas Bupati.
Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi, menurut BPK laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan realisasi anggaran sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Selanjutnya dalam pemeriksaan BPK juga melakukan pemeriksaaan terhadap sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perunang-undangan.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang dan Halvensius Tondang, Sekda Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Plt. Kepala BKAD dan Plt. Inspektur Kabupaten Dairi.
Penulis : Candrawati Bintang
Editor : Amri
No Comments