BICARAINDONESIA-Tapteng : Aparat penegak hukum (Gakkum) diminta segera menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ‘nakal’ yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke tangki-tangki ‘siluman’.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa, aksi mafia bahan bakar minyak semakin merajalela di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kondisi itu pun sangat meresahkan masyarakat.
Dari hasil penelusuran di lapangan, untuk memuluskan aksinya, para mafia minyak tersebut sengaja menggunakan mobil dump truk berisikan tangki ‘siluman’ (Polytank-red) yang ditutupi dengan terpal berwarna biru.
Tak hanya itu, para mafia minyak ini juga menggunakan mobil box yang diduga di dalamnya sudah tersedia Polytank, seperti yang terpantau wartawan selama dua hari, Jum’at dan Sabtu malam, 3-4 April 2021 lalu.
Pada Jum’at, 3 April 021, di SPBU Kecamatan Sarudik, terlihat mobil dump truk yang diduga berisikan Polytank ditutupi dengan terpal warna biru sedang melakukan pengisian BBM jenis solar. Untuk menghindari antrean, aksi pengisian dilakukan secara berulang-ulang serta bolak balik masuk ke SPBU tersebut.
Demikian pula dengan SPBU yang ada di Kecamatan Pandan. Pada Sabtu malam, 4 April 2021. Terlihat jenis mobil yang sama, yakni dump truk ditutupi terpal dan juga mobil box (diduga sama-sama berisikan Polytank) melakukan pengisian BBM jenis solar. Trik pengisian yang dilakukan para mafia minyak ini juga sama, dengan secara berulang-ulang untuk menghindari antrean panjang.
Informasi yang berhasil dihimpun, mobil-mobil bertangki siluman tersebut diduga milik seorang oknum aparat. Dengan demikian, aparat penegak hukum diminta untuk segera meninjau dan menindak setiap SPBU yang ada di kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sementara itu, Nurhidayanto (Section head Communication Relation MOR I) mewakili pihak Pertamina Medan, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan, untuk pengawasan di lapangan mereka meminta bantuan dari masyarakat.
“Untuk pengawasan di lapangan kami meminta bantuan masyarakat, aparat dan lembaga agar tepat sesuai peruntukannya. Jika menemukan, dapat mengadukannya ke 135, maka kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut berdasarkan bukti yang di temukan di lapangan,” katanya.
Penulis : Benny
Editot : Amri Abdi
No Comments