BICARAINDONESIA-Lubukpakam : Tim gabungan Lapas Klas IIB Lubukpakam bersama Polresta dan BNN Deliserdang, melakukan razia ke setiap ruang tahanan warga binaan permasyarakatan (WBP), Selasa malam, 6 April 2021.
Dalam razia dadakan itu, sebanyak 12 senjata tajam (sajam) dan 9 unit ponsel. Temuan ini sangat ironi, mengingat mulai dari pintu penjagaan sampai di dalam area Lapas dilengkapi kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan sipir yang melakukan penjagaan ketat.
“Dari razia di Blok Anggrek dan Melati, kami menemukan 12 senjata tajam, sembilan hape dan barang terlarang lainya,” ujar Humas Lapas Lubukpakam, RF Sianturi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Ia juga menyebutkan, penggeledahan itu terfokus dengan menyisir seluruh ruang tahanan narapidana.
“Gelaran ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara,” sebutnya.
Namun ketika ditanya bagaimana sajam dan ponsel masuk ke lapas, Sianturi terkesan ‘buang badan’. “Senjata tajam dan hape bisa masuk biasanya dilempar dari luar,” kilahnya.
Disinggung ada keterlibatan orang dalam, Sianturi menyatakan akan mendalaminya. “Lagi didalami,” jawabnya singkat.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments