BICARAINDONESIA-Jakarta : Pencengahan aktivitas mudik Lebaran 2021 mulai dilakukan Korlantas Polri di 333 titik tertentu mulai hari ini, Senin (12/4/2021). Hal ini dilakukan guna menekan lonjakkan kasus virus corona alias Covid-19.
Sejalan dengan putusan resmi pemerintah yang melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang, kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksawan menjelaskan, setiap warga atau kendaraan yang melewati pos penyekatan bakal diperiksa petugas dan harus menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose.
“Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” katanya, Minggu (11/4/2021).
Operasi Keselamatan tersebut, kata Rudi akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir.
Di samping itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme.
Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021.
“Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.
Anggotanya juga diminta untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan sekaligus berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ucap Istiono.
No Comments