BICARAINDONESIA-Jakarta : Peredaran narkoba jenis sabu-sabu digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan aparat kepolisian. Peristiwa ini terjadi di pintu masuk Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 04.30 Wita.
“Iya betul, di Bone dilakukan oleh BNN pusat dari Jakarta,” kata Kombes Polisi E Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel, dikutip dari Liputan6.com, Senin (19/4/2021).
Dalam proses penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara dua bandar narkoba dengan aparat gabungan. Pihak polisi terpaksa menembak mati salah seorang dari dua bandar narkoba tersebut. Ini terjadi karena adanya perlawanan yang dilakukan.
“Ada dua pelaku. Satu diamankan dan satu terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” terang Zulpan.
BNN dan polisi juga mengamankan barang bukti yang cukup banyak, yakni tujuh karung berisi sedikitnya 89 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
“Itu masih dikembangkan sampai saat ini,” katanya.
Sabu-sabu itu kata Zulpan, dicurigai berasal dari Kota Parepare, yang dibawa melalui jalur laut ke Pelabuhan Bajoe. Sabu-sabu itu rencananya akan dibawa ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Masih dikembangkan, ada informasi barang bukti berasal dari Parepare dibawa ke Bone lalu mau dibawa ke Kendari melalui jalur laut,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Agustinus Sollu, membenarkan peristiwa penangkapan dua bandar narkoba yang berlangsung di Kabupaten Bone itu.
“Iya betul ada penangkapan. Masih pengembangan,” kata dia singkat.
No Comments