BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Atas dasar surat telegram Kapolda Sumut, nomor : ST / 535 / VI / RES . 4 / 2020 / Ditresnarkoba, tanggal 10 Juni 2020, tentang pelaksanaan kampanye stop narkoba melalui Vicon dan Zoom Cloud Meeting, maka Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, melakukan pemasangan spanduk kampanye anti narkoba di Polsek sejajaran Polres Tanjungbalai, Kamis (25/6/2020).
”Kita pasang spanduk imbauan melawan narkoba di depan Polsek Tanjungbalai Selatan, Polsek Tanjungbalai Utara, Polsek Teluknibung, Polsek Sei Tualangraso dan Polsek Datuk Bandar, dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah hukumnya “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Wakapolres Kompol H Jumanto SH melalui Kasatresnarkoba AKP Zulfikar SH
Dikatakan AKP Zulfikar, adapun lima spanduk himbauan melawan narkoba bertuliskan, ‘Jutaan Orang Mati Karena Narkoba, Sekaranglah Saatnya Kita Buka Mata dan Telinga. BANGKIT DAN LAWAN NARKOBA’.
“Adapun maksud dan tujuan 5 spanduk dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah hukum Polsek sejajaran Polres Tanjungbalai adalah, agar masyarakat tidak menjadi korban narkoba, agar masyarakat menghindari atau bahkan melawan narkoba, agar masyarakat mau membantu memberikan informasi kepada penegak hukum untuk mengungkap jaringan peredaran arkoba,” pungkas Zulfikar.
Penulis/Editor : Amri
No Comments