x

Isu Jual Beli Jabatan di Level Eselon II Menguat, Walikota Tanjungbalai 5 Jam Diperiksa KPK

3 minutes reading
Thursday, 22 Apr 2021 16:14 0 260 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Setelah beberapa hari ‘menghilang’ pasca dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, Kamis malam (22/4/2021), akhirnya muncul ke publik.

Dengan mengenakan kemeja putih, pejabat bertubuh tambun itu terlihat keluar dari salahsatu ruang penyidik Mapolres Tanjungbalai. Selidik punya selidik, ruangan itu ternyata dipakai penyidik anti rasuah itu untuk memeriksa sang Walikota.

Informasi dihimpun, Syahrial diperiksa mulai pukul 15.00 WIB di ruang PPA Satreskrim Polres Tanjungbalai. Setelah sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 20.00 WIB, ia terlihat keluar bergegas meninggalkan kantor polisi itu.

Berkembang isu, mantan Ketua DPRD Tanjungbalai itu diperiksa terkait perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Begitu ia keluar, sejumlah wartawan yang menunggunya beberapa jam, langsung mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Sayang, ia tidak banyak berkomentar.

“Intinya saya sampaikan keterangan yang baik dan benar,” sambil berjalan cepat. Ia pun langsung masuk ke dalam mobil Toyota Avanza yang sudah menunggunya dan meninggal kerumunan wartawan.

Seperti diketahui, kehadiran KPK di Tanjungbalai dalam beberapa hari terakhir, disebut-sebut guna mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, Sumatera Utara tahun 2019.

Atas indikasi kejahatan itu, KPK juga kabarnya telah menemukan sejumlah bukti kuat terkait adanya jual beli jabatan, hingga proses penyelidikan kini sudah ditingkatnya menjadi penyidikan.

“Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai Tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu kemarin via whatsapp.

Hanya saja, Ali masih menutup rapat-rapat siapa tersangka terkait kasus ini. Ia beralasan, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.

“Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Namun Ali memastikan, pada waktunya KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara, alat buktinya dan siapa tersangkanya.

“Pada waktunya akan dijelaskan juga siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,. Nanti perkembangan akan disampaikan. KPK  berkomitmen atas keterbukaan informasi dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat,” janjinya.

Seperti diberitakan sebelumnyaa, Penyidik KPK terus melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pada Rabu, 21 April 2021 kemarin, sejumlah saksi mulai ‘digilir’, termasuk memeriksa  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada juga di Mapolres Tanjungbalai.

Pada Selasa, 20 April 2021, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dan ruangan kantor Walikota Tanjung Balai. Petugas datang ke lokasi yang menjadi target dengan mengendarai tiga unit mobil minibus. Beberapa petugas langsung menuju ke lantai tiga gedung yang merupakan ruang kerja Walikota Tanjungbalai HM Syahrial.

Keluar dari situ, penyidik KPK terlihat membawa sebuah koper besar yang diduga ada beberapa dokumen yang disita.
Ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Tanjungbalai juga turut menjadi sasaran penggeledahan.

Sementara, rumor terbaru, penggeledahan ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai di Level Eselon II.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x