BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Bagi sindikat pengedar dan pembeli narkoba, bulan suci Ramadan rupanya turut mereka jadikan momen untuk melancarkan bisnisnya. Di saat umat Muslim tengah menjalankan ibadan puasa, transaksi narkoba terus lancar jaya.
Tabiat buruk itu pula yang dilakukan dua orang pria masing-masing berinisial AM (22) dan PKM (30). Bukannya bertobat dan menyucikan diri, kedua penduduk Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini malah terlibat praktik jual beli sabu.
Tapi sial bagi keduanya. Laporan masyarakat yang merasa resah atas kelakuan mereka, membuat tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah gerah. Tak butuh waktu lama, kedua begundal ini pun dibekuk
“Tersangka AM dan PKM diamankan pada 20 April 2021 lalu, tepat di Desa Kampung Solok Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalaui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Gurning, Rabu (28/4/2021).
Turut disita dari lokasi barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai Rp1.200.000 dan 1 unit ponsel merek Samsung warna putih.
“Itu Berat sabu keseluruhan 0,28 Gram,” jelas Gurning.dalam pesan tertulisnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua tersangka masih menjalani penyidikan proses hukum selanjutnya.
Laporan : Benny
Editor : Teuku
No Comments