BICARAINDONESIA-Maros : Tim Wildlife Rescue Unit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Tim Animal Rescue, Pemadam kebakaran Kabupaten Maros serta BPSPL melakukan evakuasi satu ekor lumba-lumba di laut Maros pada Jumat (30/4) kemarin.
Kejadian tersebut berawal dari laporan Kader Konservasi bernama Asri, tentang adanya lumba-lumba yang terjebak di empang milik warga bernama Haris, di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan.
Lumba-lumba yang terdampar memiliki panjang sekitar dua meter dan diduga kejadian tersebut terjadi ketika air laut sedang pasang pada Kamis, 29 April 2021.
“Jarak empang ke laut cukup jauh yakni sekitar lima kilometer. Oleh karena itu, agak mencengangkan apabila ada lumba-lumba masuk ke empang. Kemungkinan lumba-lumba ini melompat ke empang dari aliran sungai yang berada tepat di samping empang pada saat air laut pasang,” jelas Haris.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lumba-lumba oleh tim WRU BBKSDA dan BPSPL Makassar, tim resque gabungan di lokasi kejadian memutuskan, mengevakuasi lumba-lumba ke laut. Lokasi pelepasan dilakukan di laut yang berjarak 7 km dari lokasi empang tempat terdamparnya lumba-lumba.
Thomas Nifinluri, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelamatan.
“Terima kasih atas respon cepat dan kerjasama semua tim resque satwa di Makassar. Tim WRU, Tim Animal Resque Damkar Maros dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) sehingga satwa lumba-lumba yang tersesat di Empang warga bisa kembali laut dengan selamat,” ungkap Thomas.
Dikatakan Thomas Nifinluri, Lumba-lumba merupakan migratory spesies, hampir ditemukan di seluruh perairan di dunia. Indonesia merupakan wilayah migrasi dari biota ini yaitu dari Samudera Pasifik dan Samudra Hindia melalui Selat Sunda sampai dengan Paparan Sahul. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.
Penulis / Editor : Rill / Amri Abdi
No Comments