BICARAINDONESIA-Nias : Pemerintah se-Kepulauan Nias bersama unsur Forkompimda, membahas larangan mudik Lebaran 2021 di Kaliki Gunungsitoli, Senin, (3/5/2021).
Kesepakatan larangan mudik lebaran 2021 tersebut dibahas melalui Forum Kepala Daerah (Forkada) bersama unsur Forkompimda yang dipimpin oleh Ketua Forkada Amizaro Waruwu yang sekaligus sebagai Bupati Nias Utara guna mengantisipasi klaster baru penyebaran covid-19.
Dalam rapat itu, Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan memaparkan berbagai langkah strategis dalam melakukan penyekatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik baik di Bandara Udara Binaka maupun di pelabuhan laut.
“Jumlah personel pengamanan operasi ketupat jelang Idul Fitri sebanyak 375 personel yang disebar di 4 pos penyekatan,” terang Wawan.
Sejauh ini, pihak kepolisian Polres Nias akan memperketat pengawasan guna memutus rantai penyebaran covid-19.
Sementara Ketua Forkada Kepulauan Nias Amizaro Waruwu mengapresiasi berbagai skema penyekatan yang akan dilakukan pihak keamanan dalam pengawasan dan pengendalian klaster baru penyebaran covid-19 selama bulan suci ramadhan 2021.
Amizaro yang juga sebagai Bupati Nias Utara sepakat untuk mengeluarkan instruksi berupa himbauan bagi ASN dan masyarakat untuk tidak melakukan mudik 2021.
“Antisipasi klaster baru dalam penyebaran covid-19 dimasa bulan suci ramadhan ini perlu tanggap cepat demi kebaikan bersama berupa instruksi yang akan ditindaklanjuti masing-masing daerah,” kata Amizaro.
Amizaro Waruwu yang baru lima hari bekerja sebagai Bupati Nias Utara itu menambahkan bahwa khusus pemerintah Kab. Nias Utara telah dikeluarkan surat instruksi berupa larangan bagi ASN untuk melakukan mudik.
“Tadi, Pemkab Nias Utara telah mengeluarkan instruksi berupa himbauan bagi ASN untuk tidak melakukan mudik begitu juga akan dilakukan sosialisasi dan himbauan bagi masyarakat untuk tetap patuh pada prokes,” pungkasnya.
Pada rapat forkada tersebut, hadir Wabup Nias Arosokhi Waruwu, Sekda Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega, Asisten Pemerintah Kab. Nias Selatan bersama unsur forkompimda yakni Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Dandim 0213 Nias Letkol Inf. TP Lobuan Simbolon, Kepala KSOP Gunungsitoli Merdi Loi dan stakeholder lainnya.
Penulis : Ega
Editor : Teuku
No Comments