x

Hari Pertama Kerja, Bobby Sidak Pelayanan 2 OPD Jajaran Pemko Medan

4 minutes reading
Monday, 17 May 2021 08:46 0 223 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Untuk memastikan aktivitas pelayanan kembali normal di hari pertama kerja pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua organisas perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, Senin (17/5).

Tak sebatas melihat tingkat kehadiran ASN, menantu Presiden Jokowi itu  juga ingin memastikan langsung apakah kedua OPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik itu telah memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

OPD pertama yang dikunjungi Bobby Nasution yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda, Medan. Saat tiba, Bobby Nasution didampingi Kadisdukcapil Zulkarnain langsung menuju loket pelayanan  di beranda kantor yang menangani pelayanan publik tersebut.

Disela peninjauan, Bobby Nasution sengaja berbincang dan berdialog dengan para warga yang tengah melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Selanjutnya,  Bobby Nasution memasuki lantai satu yang digunakan sebagai tempat verifikasi kelengkapan persyaratan untuk pengurusan adminduk. Kepada para pegawai, Bobby Nasution berpesan, agar benar-benar melayani masyarakat dengan sebaik mungkin dan tidak menunda-nunda pekerjaan agar segala urusan masyarakat cepat selesai.

Tidak itu saja, Bobby Nasution  selanjutnya menuju lantai dua dan tiga. Disitu, suami Kahiyang Ayu ini juga masuk ke ruangan bagian pengurusan akte kelahiran dan surat lainnya serta lantai ketiga ke ruangan tempat pengurusan dan pencetakan e-KTP dan kartu keluarga (KK). Seluruh ruangan, tidak luput dari pengecekan Walikota.

Sebelum meninggalkan lokasi, Walikota juga sempat masuk ke anjungan Disdukcapil Mandiri Go Digital yang berada di halaman depan kantor. Disini, Bobby kembali berinteraksi dengan warga yang menyampaikan keluhannya karena belum bisa mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) akibat data diri yang belum tersinkronisasi.

Mendengar hal tersebut, Bobby Nasution langsung menginstruksikan Kadisdukcapil dan jajaran untuk segera menindaklanjuti kendala yang dihadapi masyarakat.

“Tolong bantu ibu-ibu ini ya pak. Apa yang menjadi kendala, langsung diatasi agar bantuannya bisa segera keluar,” kata Bobby Nasution seraya berpesan kepada para warga yang umumnya kaum ibu itu untuk bersabar dan tetap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Beranjak dari lokasi tersebut, Bobby Nasution kemudian bergegas menuju Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan AH Nasution Medan. Kembali, orang nomor satu di Pemko Medan ingin melihat dan mengetahui pelayanan yang diberikan.

Begitu tiba di lokasi,  Bobby Nasution  langsung menuju ruangan Sekretaris DPMPTSP. Kepada Plt Kadis PMPTSP Suherman dan Sekretaris PMPTSP Ahmad Basaruddin, Bobby Nasution juga menanyakan sejumlah berkas pengurusan IMB yang masih berada di atas meja.

“Kalau saya lihat, ini masih ada di tanggal 5 Mei. Jadi selama dua Minggu ini, apa tidak diproses? Lalu, kemarin yang saya instruksikan agar semua pengurusan izin dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) dilimpahkan ke PMPTSP sudah dijalankan? Tujuan kita kan agar mempersingkat waktu penyelesaian,” tanya Bobby Nasution.

Pertanyaan Walikota langsung dijawab Plt Kadis PMPTSP Suherman. Pihaknya mengaku penyelesaian izin dalam waktu 2 minggu terkahir terhambat karena pegawainya tengah sakit.

“Untuk pelimpahan pengurusan izin juga sudah kita jalankan pak. Biasa, yang tadinya memakan waktu bisa sampai 21 hari, kini 14 hari sudah bisa selesai,” jelas Suherman.

Bobby Nasution menerangkan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat bahwa pelayanan OPD yang berkaitan langsung dengan masyarakat berjalan optimal. Di Disdukcapil, dirinya mengaku bersyukur karena tingkat kehadiran dan pelayanan yang diberikan ASN sudah cukup baik.

“Jika selama ini mengurus IMB lama, saya sudah instruksikan untuk dilimpahkan ke PMPTSP, tidak lagi menunggu rekomendasi dari DPKPPR. Jadi, waktu penyelesaiannya bisa lebih singkat. Saya minta pengurusan IMB harus selesai di bawah 21 hari. Kita cek semua kesiapannya,” terangnya.

Untuk DPMPTSP, Walikota mengultimatum agar tidak melakukan pemungutan biaya lain diluar retribusi yang ditetapkan dalam setiap pengurusan. Lalu, meminta Plt Kadis PMPTSP agar mendata para pegawai yang mangkir di jam kerja.

“Tolong didata nama-namanya, saya ingin tahu. Apalagi alasannya ada yang sarapan, vaksinasi. Sebab, ini hari pertama kerja, kita ingin semua pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Editor : Ika/rilis pemko medan

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x