x

Sadis, Pria Bacok Berkali-kali Pengganggu Istri

2 minutes reading
Thursday, 20 May 2021 04:56 0 205 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Jagat maya dihebohkan dengan video berdurasi satu menit, enam detik yang beredar melalui akun media sosial Facebook. Dalam video tersebut tampak seorang pria dalam kondisi tak berdaya berlumuran darah karena diduga jadi korban pembacokan dalam kamar.

Video yang viral itu diunggah akun oleh Facebook bernama Shofa Malik. Pria dalam video beberapa kali menyampaikan ampun kepada pelaku. Namun, pelaku tak mengiraukannya. 

Korban terus dianiaya oleh pelaku dengan sebuah senjata tajam berupa samurai. “Ampun, ampun….” ujar korban dalam video sambil terus merengek.

Dalam video seorang pria yang diduga pelaku sempat memperlihatkan wajahnya sambil terus memaki korban. Pelaku melontarkan kata-kata tuduhan telah berselingkuh dengan istrinya. 

Sementara itu, terduga pelaku juga tidak sendirian. Ia bersama temannya yang berperan mengambil gambar melalui ponsel.

“Ieu beungeut anu ngaruksak pamaijan aing, Tah ieu beungeut aing anu datang Kana golodog sia sorangan (ini wajah yang merusak istri saya. Ini wajah saya datang ke ruang kami sendiri),” kata pria diduga pelaku sambil kembali memukul korban.

Terlihat dalam video korban berusaha memelas agar tak terus dianiaya. Pelaku tampak keluar dari kamar sambil meminta korban juga keluar. Pelaku terdengar melakukan perusakan benda yang ada di ruang tengah milik korban.

Setelah itu, korban yang masih di dalam kamar kemudian menutup pintu dan menguncinya dari dalam. Terdengar diduga pelaku memaki dan mencoba mendobrak pintu serta merusak sejumlah benda di dalam rumah milik korban.

Peristiwa penganiayaan yang di-posting dalam media sosial Facebook itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP M. Devi Farsawan. Pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku yang berinisial PR. Pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Garut.

“Benar, kejadiannya di wilayah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut Jawa Barat, saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus,” kata Devi, Kamis (20/5/2021).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x