x

Lakukan Korupsi, Pangeran Arab Saudi Dihukum Penjara

1 minutes reading
Friday, 28 May 2021 11:29 0 200 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pangeran Arab Saudi ditangkap dan divonis penjara karena kasus korupsi. Ia ditangkap bersama beberapa mantan pejabat pemerintah, dan sejumlah orang lainnya.

Pangeran itu melakukan pemalsuan sertifikat-sertifikat kualifikasi akademik, sehingga terjerat kasus korupsi. Ia dijerat bersama seorang pegawai di kampus militer yang terkait Kementerian Pertahanan, serta seorang ekspat.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laporan Saudi Gazette, Jumat (28/5/2021), pangeran dan pegawai kampus itu dinyatakan bersalah karena memakai sertifikat palsu untuk mendapatkan pekerjaan di pemerintah. Ekspat itu ditangkap karena berperan sebagai mediator untuk mendapatkan sertifikat-sertifikat itu.

Akibatnya pangeran itu diberikan hukuman penjara selama dua tahun dan denda 100 ribu riyal (Rp 381 juta). Sedangkan si pegawai mendapat hukuman satu setengah tahun penjara dan dengan 50 ribu riyal (Rp 190 juta).

Ekspat yang terlibat mendapat hukuman paling ringan, yakni satu tahun penjara dan denda 20 ribu riyal (Rp 76 juta).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x