BICARAINDONESIA-Labura : Pemuda berinisial WO alias Kiki ini kena batunya. Sebutir timah panas yang dilepaskan petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tepat mengenai kakinya.
Pria 24 tahun yang selama ini dikenal licin dalam setiap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukannya, akhirnya tak bisa lagi berkutik.
Tindakan tegas dan terukur itu terpakda dilakukan petugas terhadap warga Kampung Banjar, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena ulahnya sendiri yang mencoba melawan petugas ketika petugas di bawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Eko Sanjaya, menyergapnya di Jalan Sukarame, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura pada Sabtu malam, 5 Juni 2021 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Labuhanabatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/250/VI/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU, tanggal 05 Juni 2021.
Diterangkan Kapolsek, pada Sabtu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, Unit reskrim dan SPK melakukan cek TKP atas terjadinya pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita bernama Milda Windi, ketika sepeda motor yang tengah dikendarainya, dirampas secara paksa oleh pelaku,
Usai melakukan cek TKP, Unit reskrim yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya, langsung melakukan penyelidikan dan korban menerangkan bahwa pelaku bertubuh kurus, memiliki tato dibagian tangan sebelah kanan.
“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diperoleh keberadaan pelaku berada di sebuah rumah kosong,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Setelah mengetahui tempat keberadaan pelaku, lanjutnya, petugas kemudian mulai melakukan pemetaan yang menjadi sasaran. Di lokasi, petugas melihat ciri ciri sepeda motor yang dirampas, sedangkan pelaku terlihat sedang duduk di depan rumah kosong tersebut,
Tidak mau kehilangan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara berpura pura menumpang kepada korban, setibanya di TKP pelaku merampas sepeda motor milik korban dengan cara menolak korban hingga terjatuh, melihat korbannya terjatuh, lantas Pelaku melarikan sepeda motor tersebut dengan membuka plat nomor polisinya dan menyembunyikannya di panjang bidang” jelas Kapolsek
Selain itu, Mantan Kanitlaka Polres Labuhanbatu itu juga menerangkan, ketika tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang lain, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Karena dikhawatirkan membahayakan petugas, akhirnya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kanan pelaku.
“Dari hasil penangkapan anggota mendapatkan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha Lexi warna hitam Plat nomor Polisi BK 3075 JAK, sebuah kunci pas, baju kaos wana merah, celana jeans warna biru,” urainya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan proses penyidikan.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku
No Comments